1.pengertian industri
Pengertian
industri secara umum adalah semua bentuk kegiatan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan.adapun pengertian
industri secara khusus adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah
menjadi bahan baku,bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi
sehingga mempunyai nilai bagi masyarakat,termasuk kegiatan rancang bangun,dan
perekayasaan industri (UU No.5 tahun 1984 tentang Perindustrian).
Beradasarkan pengertian industri,berikut ini
diuraikan beberapa istilah yang berkaitan dengan industri atau perindustrian.
a.bahan mentah,
yaitu bahan yang diperoleh mansia secara langsung dari alam dimanfaatkan dalam
usaha industri. Contoh: kapas sebagai bahan dasar dalam industri tekstil.
b.bahan baku,
yaitu bahan mentah yang sudah diolah atau belum diolah menjadi barang jadi
tetap telah dapat dimanfaatkan. Contoh: kapas yang diolah menjadi benang.
c.barang stengah
jadi, yaitu bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau lebih
proses industri dan dapat diolah lebih lanjut menjadi barang jadi. Contoh:
benang yang diproses menjadi kain.
d.barang jadi,
yaitu hasil industri (produk akhir) yang sudah siap untuk dimanfaatkan oleh
masyarakat. Contoh: baju,celana,sarung,dan sejenisnya.
e.kegiatan
rancang bangun, yaitu kegiatan industri yang berhubungan dengan rencana
pendirian industri atau pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
f.perekayasaan
industri, yaitu kegiatan industri yang berhubungan dengan perencangan dan
pembuatan mesin,peralatan pabrik,atau peralatan industri lainnya.
2.Syarat pendirian industri
a.tersedianya
bahan mentah/bahan baku, baik yang langsung tersedia di alam atau tersedia di
alam atau tersedia secara tidak langsung dari hasil proses industri lain.
b.tersedianya
sumber daya manusia (tenaga kerja) berupa tenaga terdidik,ahli,maupun tenaga
terampil.
c.didukung oleh
model yang cukup,transportasi yang memadai,dan telekomunikasi yang lancar.
d.terdapatnya
manajemen yang baik.
e.terjadinya
perubahan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri.
f.adanya konsumen
yang memerlukan hasil produksi dari industri.
g.adanya
stabilitas ekonomi dan politik suatu negara dimana industri itu berbeda.
3.Faktor pendukung dan penghambat
industri
a.faktor pendukung
1) Kecukupan atau kemantapan modal (berupa
uang,alat,mesin) merupakan faktor produksi terpenting,terutama untuk industri-industri
yang bersifat padat modal.
2) Ketersediaan tenaga kerja (kualitas dan
kuantitas) merupakan pendukung yang penting,terutama untuk industri yang
bersifat padat karya
3) Ketersediaan bahan baku / mentah dan
sumber energi serta kemudahan untuk memperolehnya) merupakan pendukung
yang penting, terutama untuk industri-industri yang berorientasi pada bahan
baku / mentah .
4) Lokasi yang strategis,misalnya kedekatan
dengan pasar / konsumen merupakan pendukung yang penting,terutama untuk
industri-industri yang berorientasi pada pasar.
5)Kondisi pemerintahan ,perikanan ,dan
politik suatu negara yang stabil akan dapat mendukung iklimusaha industri yang
menguntungkan dan lancar.
6)Kelancaran sistem pemasaran atau
pendistribusian hasil produksi
7) Kerja sama regional atau internasional
antar industri maupun antara industri dengan non industri.
8) Faktor-faktor lain seperti
infastruktur,aksebilitas,dan sebagainya yang dapat mendukung keberlangsungan
suatu industri
b.Faktor penghambat
1)Kendala dalam
sistem pemasaran atau pendistribusian hasil produksi yang kurang efektif dan
efisien
2)Ketidakpastian kualitas hasil produksi
dengan selera konsumen.
3)Kekurangan / ketidaklancaran modal
4)Kesulitan untuk memperoleh bahan baku /
bahan mentah atau adanya ketergantungan terhdap pihak lain dalam memperoleh
bahan baku/mentah
5)Keterbatasan tenaga ahli dan terampil
6)Keengganan masyarakat untuk
bertransformasi menjadi masyarakat industri
7)Ketersediaan infrastruktur yang kurang
dan belum merata
8)Adanya goncangan politik,krisis
ekonomi,dan ketidakstabilan pemerintahan suatu negara dimana industri berada
4. Industri sebagai suatu sistem
Industri secara keseluruhan melakukan
kegiatannya dalam satu sistem yang terdiri dari tiga tahapan berikut:
a.Masukan (input),yaitu beberapa hal yang dibutuhkan untuk
dapat melaksanakan kegiatan industri.Contoh: bahan baku/mentah ,energi
(listrik,air,dll),tenaga kerja,sarana dan prasarana
transportasi,modal(tanah,pabrik,mesin,dll),serta kebijakan pemerintah.
b.Proses (process),yaitu
beberapa cara pengolahan bahan baku/mentah yang perlu dilakukan olah jenis
industri tertentu.Contoh:perakitan,pengemasan,pengecatan,pen
jahitan,dan
termasuk pula prose administrasinya.
c.Keluaran (output),yaitu hasil dari kegiatan industri. Contoh:produsi
limbah dan sejenisnya.
5.Dampak Industri
a. Dampak
positif
1). Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan
kemakmuran
2). Memenuhi kebutuhan konsumen atas
barang / jasa tertentu
3).Menambah kegunaan bahan baku /
mentah.Apabila bahan mentah yang diolah semakin banyak,kemungkinan manfaat yang
diperolah akan bertambah.
4) Memperluas lapangan pekerjaan atau
mengurangi pengangguran
5) Mengurangi ketergantungan terhadap
luar negri atas produk tertentu
6) Mendorong sistem kehidupan
masyarakat yang industrialis,yaitu lebih maju dan ekonomis
7) Meningkatkan pendapatan per kapita
negara secara tidak langsung melalui sektor industri
8) Menambah pengetahuan masyarakat
mengenai perindustrian
9) Memperluas kegiatan ekonomi manusia
agar tidak sangat bergantung pada alam.
b.Dampak negatif
1) Semakin berkurangnya luas lahan pertanian
2) Kemungkinan cara hidup
masyarakat,yaitu menjadi lebih konsumtif
3) Hilangnya tanah permukaan
(top soil) yang merupakan bagian dari lapisan tanah paling subur
4) Kemungkinan terjadinya pencemaran
lingkungan( seperti; pencemaran udara,air,
tanah dan suara)
5) Terjadinya alih mata
pencaharian,misalnya semula bermatapencaharian sebagai petani namun kemudian
beralih menjadi buruh industri
6) Meningkatkannya arus urbanisasi
Klasifikasi Industri
Istilah industri sering diidentikkan
dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau
barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai
kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri
sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi
yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang
luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah.
Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara
atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula
sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian
industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri
didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku ,
tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain
faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga
turut menentukan
keanekaragaman industri negara tersebut,
semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka
semakin beranekaragam jenis industrinya.
klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing,
adalah sebagai berikut.
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang
akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang
bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil
perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang
mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan
untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan,
angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi
industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah
tangga, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki
modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan
pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau
anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan
ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5
sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil,
tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan
rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga
kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal
yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan
perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100
orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara
kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan
khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer
test). Misalnya: industri
tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri
berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda
yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati
atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri
baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak
berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh
dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri
semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri
serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa
layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri
pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit
usaha
Keberadaan suatu industri sangat
menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit
usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak
angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat
atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri
pupuk diPalembang (dekat dengan
sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat
dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di
tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri
pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan
lahan tebu.
e. Industri yang tidak
terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak
terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja,
karena bahan baku, tenaga kerja,
dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri
elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah
bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya
menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan
industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi
barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang
dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat,
industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan
barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri
makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang
digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan
penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
b. Industri dengan
penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya
berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri
perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan
modal patungan (join venture), yaitu industri yang
modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri
otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9.
Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat,
misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara
yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10
orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi
pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan
industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas,
pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya
relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri
sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi
teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil,
pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri
barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan
industri persenjataan.
11. Klasifikasi industriberdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada
juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian
dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar
(IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar,
keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang
termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri
bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam
sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri
pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp,
dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam
Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini
merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat
atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin
traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu,
buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin
gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku
cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri
alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi,
peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini
merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan
hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan
mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik,
obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam
dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis,
dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini
merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi
sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri
kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan
industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa
berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata
pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan
museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan,
pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
FAKTOR LOKASI INDUSTRI
Faktor lokasi sangat menentukan keberhasilan suatu
industry sehingga dalam membangun suatu kawasan industry perlu dipertimbangkan
hal-hal sebagai berikut :
a. Letak industry sedapat mungkin dekat dengan
sumber bahan bakar, sumber tenaga dan bahan material.
b. Letak industry harus jauh dari pemukiman
penduduk agar tidak menimbulkan pencemaran.
c. Letak industry harus dekat dengan jalan raya
atau jalan kereta api untuk memudahkan transportasi dan pemasaran hasil
industry
d. Letak industry harus dekat dengan sumber air
atau persediaan air yang cukup.
e. Letak industi sedapat mungkin harus dekat
dengan daerah pemasaran.
Untuk dapat mewujudkan industrialisasi, dibutuhkan
syarat-syarat sebagai berikut :
a. Tersedianya bahan mentah dasar dan sumber tenaga
alam maupun manusia
b. Tersedianya tenaga kerja terdidik dan ahli
untuk dapat mengolah sumber daya alam.
c. Tersedianya modal dan trasnportasi yang baik.
d. Manajemen yang baik untuk melancarkan dalam
mengatur segala sesuatu serta kejujuran masyarakat untuk melaksanakan tugas.
C.KAWASAN INDUSTRI
Pengertian Kawasan Industri
1.Sesuai dengan Keppres 53 tahun 1989 yang telah
diperbaiki dengan
Keppres 41
tahun 1996 pengertian Kawasan Industri adalah kawasan
tempat pemusatan kegiatan industri yang
dilengkapi dengan sarana dan
prasarana penunjang yang dikembangkan dan
dikelola oleh Perusahaan
Kawasan Industri yang telah memiliki izin
usaha kawasan industri.
2.Terminologi
Kawasan Industri di Indonesia sering
disebut dengan istilah Industrial Estate sementara di beberapa negara digunakan
istilah Industrial Park.
3. Berdasarkan pengertian di atas, suatu
lokasi dapat menggunakan
istilah Industrial Estate atau
Industrial Park, harus memenuhi 2 ciri
utama, yaitu :
o
Lahan
yang disiapkan sudah dilengkapi prasarana dan sarana penunjang
o
Terhadap
lahan yang dipersiapkan tersebut terdapat suatu badan/manajemen pengelola yang
telah memiliki izin usaha sebagai Kawasan Industri
Tujuan Pengembangan Kawasan Industri
1. Pengembangan
Kawasan Industri dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri lebih
terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah
dimana kawasan industri berlokasi. Beberapa aspek penting yang menjadi dasar
konsep pengembangan kawasan industri antara lain adalah efisiensi, tata ruang
dan lingkungan hidup.
2. Aspek efisiensi merupakan satu
dasar pokok yang menjadi landasan pengembangan kawasan industri. Melalui
pembangunan kawasan industri maka bagi investor pengguna kapling industri
(user) akan mendapatkan lokasi kegiatan industri yang sudah baik dimana
terdapat beberapa keuntungan seperti bantuan proses perijinan, ketersediaan
infrastruktur yang lengkap, keamanan dan
kepastian tempat usaha yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Daerah. Sedangkan
dari sisi pemerintah daerah, dengan konsep pengembangan kawasan industri,
berbagai jaringan infrastruktur yang disediakan ke kawasan industri akan
menjadi lebih efisien karena dalam perencanaan infrastruktur kapasitasnya sudah
disesuaikan dengan kegiatan industri yang berada di kawasan industri.
Bilamana ada jaminan permintaan
penyediaan infrastruktur yang pasti, jelas akan meyakinkan bagi penyedia
infrastruktur membangun dan menyediakannya.
3. Dari
aspek tata ruang, dengan adanya kawasan industri maka masalah-masalah konflik
penggunaan lahan akan dapat dihindari. Demikian pula, bilamana kegiatan
industri telah dapat diarahkan pada lokasi peruntukannya, maka akan lebih mudah
bagi penataan ruang daerah, khususnya pada daerah sekitar lokasi kawasan
industri.
4. Dari
aspek lingkungan hidup, konsep pengembangan kawasan industri jelas mendukung
peningkatan kualitas lingkungan, daerah secara menyeluruh. Dengan dikelompokkan
kegiatan industri
pada satu lokasi pengelolaan
maka akan lebih mudah menyediakan fasilitas pengolahan limbah dan juga
pengendalian limbahnya. Sudah menjadi kenyataan bahwa pertumbuhan industri
secara individual memberikan pengaruh besar terhadap kelestarian lingkungan
karena tidak mudah untuk melakukan pengendalian pencemaran yang dilakukan oleh
industri-industri yang tumbuh secara individu.
5. Berdasarkan
hal-hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi Kawasan Industri
ditinjau dari segi karakteristik daerah secara garis besar dapat dibagi atas 2
kategori, yaitu :
a. Bagi daerah Kabupaten/Kota yang tingkat
pertumbuhan industrinya besar, maka Kawasan Industri sebagai alat pengaturan
tata ruang dan pengendalian pencemaran.
b. Bagi daerah Kabupaten/Kota yang tingkat
pertumbuhan industrinya rendah atau relatif belum berkembang, maka Kawasan
Industri berfungsi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam arti
membantu investor untuk memperoleh kapling siap bangun yang telah dilengkapi
berbagai prasarana dan sarana penunjang
D.Aglomerasi
dan Relokasi industri
Faktor Penyebab Gejala Aglomerasi Industri
Akibat adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi
yang ideal maka sangat dimungkinkan akan munculnya pemusatan atau
terkonsentrasinya industri pada suatu wilayah tertentu yang dikenal dengan
istilah aglomerasi industri.
Misalnya, industri garmen,
industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu tempat yang
berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk; Industri berat yang memerlukan
bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja, penentuan lokasi pabriknya
cenderung mendekati sumber bahan mentah.
Pemusatan industri dapat terjadi pada
suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan
industri. Misalnya bahan mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam
perizinan, pajak yang relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan
pendukung aglomerasi industri.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab
terjadinya aglomerasi industri antara lain:
1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang
dibutuhkan pada suatu lokasi;
2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada
salah satu faktor produksi tertentu;
3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang
disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah;
4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan
bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap;
5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam
menghasilkan suatu produk.
Model aglomerasi industri yang berkembang
akhir-akhir ini, dapat dikategorikan menguntungkan, di antaranya adalah:
1.
mengurangi pencemaran atau kerusakan
lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam
penanganannya;
2.
mengurangi kemacetan di perkotaan, karena
lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran kota;
3.
memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama
industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
4.
tidak mengganggu rencana tata ruang;
5.
dapat menekan biaya transportasi dan biaya
produksi serendah mungkin.
Di
dalam aglomerasi industri dikenal istilah kawasan industri atau sering disebut
industrial estate, yaitu suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan industri
pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, misalnya: lahan dan
lokasi yang strategis. Selain itu, terdapat pula fasilitas penunjang lain,
misalnya listrik, air, telepon, jalan, dan tempat pembuangan limbah, yang telah
disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.
Tujuan dibentuknya suatu kawasan industri
(aglomerasi yang disengaja), antara lain :
1. untuk mempercepat pertumbuhan industri,
2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri,
3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan
berlokasi di kawasan tersebut, dan
4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang
berwawasan lingkungan.
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia,
antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi),
Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.
Selain kawasan industri, dikenal juga istilah
kawasan berikat (Bonded zone). Kawasan berikat (Bonded zone) merupakan suatu
kawasan dengan batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya
diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain
mengatur lalu lintas pabean dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia
lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya,
sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor.
Kawasan berikat berfungsi sebagai tempat
penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari dalam atau
luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok,
Cakung, dan Batam.
Sedikitnya ada empat jenis keterkaitan yang
menyebabkan terjadinya industri berikat, yaitu:
1. keterkaitan produk;
2. keterkaitan jasa;
3. keterkaitan proses;
4. keterkaitan subkontrak.
Sebagai contoh industri berikat
yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri garmen sebagai industri utamanya.
Sedangkan di sekitar industri garmen tersebut akan dikelilingi oleh
industri-industri lain yang berfungsi sebagai penunjang, misalnya: industri
tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris
lainnya.
Relokasi Industri
Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari
negara maju ke negara berkembang.
Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah
dibandingkan dengan negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di
negara maju.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang
sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.
Keuntungan relokasi industri bagi negara yang
dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari negara maju.
d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan
industri.
E.Kerjasama Industri
a.Faktor-faktor
Penyebab Terjadinya Kerjasama
Timbulnya
suatu kerjasama antara dua negara atau daerah dapat terjadi oleh beberapa
faktor,anatara lain sebagai berikut:
1.Perbedaan Potensi Fisik dan Non Fisik:
Seperti
kita ketahui,persebaran potensi suatu daerah atau negara di dunia tidak merata
dan tidak sama,baik mengenai kuantitas maupun kualitasnya.Adanya perbedaan
tersebut mendorong timbulnya suatu kerjasama antarnegara atau daerah yang
paling menguntungkan.Kekayaan atau potensi baik berupa potensi fisik,seperti
keadaan lokasi,iklim,tanah,air,keadaan relief,flora dan fauna,maupun potensi
non fisik,seperti keadaan penduduk,sosial ekonomidan sosial politik,tidak
merata dimiliki oleh setiap
daerah.Kebutuhan tiap daerah pun tidak sama pula.salah
satu jalan yang paling baik adalah
dengan mengadakan kerjasama.
2.Adanya Persamaan
Kepentingan
Akibat perbedaan potensial yang dimiliki dan persamaan potensial yang
dimiliki,maka tidak ada satu negara atau
daerah di muka bumi ini yang dapat memenuhi semua kebutuhannya,termasuk dalam
sektor industri.Adanya prsamaan kepentingan menimbulkan kerjasama untuk saling memelihara atau mengamankan
faktor yang dibutuhkan atau dihasilkan.
3.Perbedaan Potensi Sumber Daya
Perbedaan sumber daya yang mendukung proses atau kegiatan industri,baik
yang brhubungan dengan sumber daya alam seperti bahan mentah ( bahan baku
),sumber daya manusia ( tenaga kerja ) maupun daerah pemasaran produk mendorong
terjadiny produk bentuk kerjasama di bidang industri. Sebagai contoh,indonesia
banyak mengekspor bahan-bahan baku
industri dan produksi pertanian ke negara- negara maju. Di lain
pihak,negara-negara tersebut mengekspor mesin-mesin produksi industri elektronika
,bantuan tenaga ahli dan sebagainya. Terjadilah bentuk
kerjasama industri du belah pihak.contoh lain, misalnya Indonesia
mengirim tenaga kerja (TKI dan TKW) ke Negara Saudia Arabia,Brunei
Darussalam dan Malaysia untuk bekerja di sektor industri.
b.Bentuk Kerjasama
Antarnegara
Kerjasama dalam industri dapat
terjadi melalui berbagai bidang,anatara lain sebagai berikut:
1.Bidang
Teknology
Melalui
kerjasama di bidang teknolagi dapat menimbulkan proses alih tekhnologi
Dari negara maju ke negara berkembang. Misalnya,
kerjasama teknologi antara indonesia dengan jerman dalam bidang telekomunikasi
dan elektronika.
2.Bidang Tenaga
Kerja
Tidak
semua negara memiliki tenaga kerja yang terampil dalam jumlah besar, maka bagi
negara yang kekurangan tenaga kerja tersebut dapat mengadakan kerjasama dengan
cara mengirimkan tenaga kerja yang belum terampil untuk mengikuti training atau
pelatihan di negara-negara maju. Dari negara maju mengirimkan tenaga ahli ke
negara berkembang.contohnya,Indonesia mengirimkan tenaga krja ke negara-negara maju seperti
Jepang,Amerika Serikat,Jerman dan Prancis. Sedangkan untuk memenuhi tenaga kerja kasar (setengah
terampil) di negara-negara lain,Indonesia mengirimkan TKI ke negara-negara di
kawasan Timur Tengah dan ke negara-negara tetangga..
3.Bidang
Permodalan
Untuk meningkatkan
pembangunan khususnya di sektor industri tentu pemerintah tidak akan mampu
membangun semua jenis industri di dalam negri.untuk mengatasi pembangunan
industri tersebut,di lakukan kerjasama dalam bidang permodalan dengan
mendirikan usaha patungan (joint venture).misalnya,antara
indonesia dengan kuwait dalam keuangan untuk membangun jalan tol
jakarta-cikampek.
4.Bidang Bahan
baku
Sebagai
negara penghasil timah putih terbesar di dunia,Indonesia mengajarkan kerjasama
dengan negara-negara industri maju seperti Jepang dan Amrika Serikat,
sebagai pemasok timah putih untuk kebutuhan industri
negara-negara tersebut.Demikian pula dengan barang tambang lain yang dimiliki
Indonesia seperti minyak bumi, batu bara,nikel,tembaga dan sebagainya.
5. Bidang
Pemasaran
Kerjasama di bidang pemasaran telah dilakukan oleh pemerintah indonesia
dengan di negara kawasan eropa,seperti spanyol dan inggris untuk memperluas
jaringan pemasaran pesawat terbang produksi PT Dirgantara (IPTN)
Bandung.Demikian pula dengan beberapa
negara lain, untuk kerjasama pemasaran hasil pertanian Indonesia ke
negara-negara di kawasan Eropa Timur dan
negara-negara bekas Uni Sovyet.