Minggu, 30 September 2012

INDUSTRI



1.pengertian industri

          Pengertian industri secara umum adalah semua bentuk kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan.adapun pengertian industri secara khusus adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku,bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi sehingga mempunyai nilai bagi masyarakat,termasuk kegiatan rancang bangun,dan perekayasaan industri (UU No.5 tahun 1984 tentang Perindustrian).

            Beradasarkan pengertian industri,berikut ini diuraikan beberapa istilah yang berkaitan dengan industri atau perindustrian.
a.bahan mentah, yaitu bahan yang diperoleh mansia secara langsung dari alam                           dimanfaatkan dalam usaha industri. Contoh: kapas sebagai bahan dasar dalam industri tekstil.
b.bahan baku, yaitu bahan mentah yang sudah diolah atau belum diolah menjadi barang jadi tetap telah dapat dimanfaatkan. Contoh: kapas yang diolah menjadi benang.
c.barang stengah jadi, yaitu bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau lebih proses industri dan dapat diolah lebih lanjut menjadi barang jadi. Contoh: benang yang diproses menjadi kain.
d.barang jadi, yaitu hasil industri (produk akhir) yang sudah siap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Contoh: baju,celana,sarung,dan sejenisnya.
e.kegiatan rancang bangun, yaitu kegiatan industri yang berhubungan dengan rencana pendirian industri atau pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
f.perekayasaan industri, yaitu kegiatan industri yang berhubungan dengan perencangan dan pembuatan mesin,peralatan pabrik,atau peralatan industri lainnya.

2.Syarat pendirian industri

a.tersedianya bahan mentah/bahan baku, baik yang langsung tersedia di alam atau tersedia di alam atau tersedia secara tidak langsung dari hasil proses industri lain.
b.tersedianya sumber daya manusia (tenaga kerja) berupa tenaga terdidik,ahli,maupun tenaga terampil.
c.didukung oleh model yang cukup,transportasi yang memadai,dan telekomunikasi yang lancar.
d.terdapatnya manajemen yang baik.
e.terjadinya perubahan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri.
f.adanya konsumen yang memerlukan hasil produksi dari industri.
g.adanya stabilitas ekonomi dan politik suatu negara dimana industri itu berbeda.





3.Faktor pendukung dan penghambat industri
a.faktor pendukung
    
     1) Kecukupan atau kemantapan modal (berupa uang,alat,mesin) merupakan faktor produksi  terpenting,terutama untuk industri-industri yang bersifat padat modal.
     2) Ketersediaan tenaga kerja (kualitas dan kuantitas) merupakan pendukung yang penting,terutama untuk industri yang bersifat padat karya
   
    3) Ketersediaan bahan baku / mentah dan sumber energi serta kemudahan untuk              memperolehnya) merupakan pendukung yang penting, terutama untuk industri-industri yang berorientasi pada bahan baku / mentah .
    4) Lokasi yang strategis,misalnya kedekatan dengan pasar / konsumen merupakan pendukung yang penting,terutama untuk industri-industri yang berorientasi pada pasar.
    5)Kondisi pemerintahan ,perikanan ,dan politik suatu negara yang stabil akan dapat mendukung iklimusaha industri yang menguntungkan dan lancar.
    6)Kelancaran sistem pemasaran atau pendistribusian hasil produksi
    7) Kerja sama regional atau internasional antar industri maupun antara industri dengan non industri.
    8) Faktor-faktor lain seperti infastruktur,aksebilitas,dan sebagainya yang dapat mendukung keberlangsungan suatu industri

b.Faktor penghambat
   1)Kendala dalam sistem pemasaran atau pendistribusian hasil produksi yang kurang efektif dan efisien
    2)Ketidakpastian kualitas hasil produksi dengan selera konsumen.
    3)Kekurangan / ketidaklancaran modal
    4)Kesulitan untuk memperoleh bahan baku / bahan mentah atau adanya ketergantungan terhdap pihak lain dalam memperoleh bahan baku/mentah
    5)Keterbatasan tenaga ahli dan terampil
    6)Keengganan masyarakat untuk bertransformasi menjadi masyarakat industri
    7)Ketersediaan infrastruktur yang kurang dan belum merata
    8)Adanya goncangan politik,krisis ekonomi,dan ketidakstabilan pemerintahan suatu negara dimana industri berada

4. Industri sebagai suatu sistem
     Industri secara keseluruhan melakukan kegiatannya dalam satu sistem yang terdiri dari tiga tahapan berikut:

a.Masukan (input),yaitu beberapa hal yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan kegiatan industri.Contoh: bahan baku/mentah ,energi (listrik,air,dll),tenaga kerja,sarana dan prasarana transportasi,modal(tanah,pabrik,mesin,dll),serta kebijakan pemerintah.

b.Proses (process),yaitu beberapa cara pengolahan bahan baku/mentah yang perlu dilakukan olah jenis industri tertentu.Contoh:perakitan,pengemasan,pengecatan,pen
jahitan,dan termasuk pula prose administrasinya.

c.Keluaran (output),yaitu hasil dari kegiatan industri. Contoh:produsi limbah dan sejenisnya.

5.Dampak Industri
   a. Dampak positif
       1). Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran

         2). Memenuhi kebutuhan konsumen atas barang / jasa tertentu

         3).Menambah kegunaan bahan baku / mentah.Apabila bahan mentah yang diolah semakin banyak,kemungkinan manfaat yang diperolah akan bertambah.
         4) Memperluas lapangan pekerjaan atau mengurangi pengangguran
         5) Mengurangi ketergantungan terhadap luar negri atas produk tertentu
         6) Mendorong sistem kehidupan masyarakat yang industrialis,yaitu lebih maju dan ekonomis
         7) Meningkatkan pendapatan per kapita negara secara tidak langsung melalui sektor industri
        8) Menambah pengetahuan masyarakat mengenai perindustrian
        9) Memperluas kegiatan ekonomi manusia agar tidak sangat bergantung pada alam.

    b.Dampak negatif
        1) Semakin berkurangnya luas lahan pertanian
        2) Kemungkinan cara hidup masyarakat,yaitu menjadi lebih konsumtif
        3) Hilangnya tanah permukaan (top soil) yang merupakan bagian dari lapisan tanah paling subur
        4) Kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan( seperti; pencemaran udara,air,
tanah dan suara)
        5) Terjadinya alih mata pencaharian,misalnya semula bermatapencaharian sebagai petani namun kemudian beralih menjadi buruh industri
        6) Meningkatkannya arus urbanisasi

Klasifikasi Industri

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan


keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.

b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
           2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan   
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
           3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
    Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.

c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
          4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
    Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.


b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
          5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
    Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk diPalembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
             6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
         Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.

b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
              7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
       Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
            

             8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
         Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
             9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
        Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
               10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
          Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil,

pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
                 11. Klasifikasi industriberdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
 a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:

1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
           b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
     Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
            c. Aneka Industri (AI)
     Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.

2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
             d. Industri Kecil (IK)
                 Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
           
             e. Industri pariwisata
              Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

                             FAKTOR LOKASI INDUSTRI

Faktor lokasi sangat menentukan keberhasilan suatu industry sehingga dalam membangun suatu kawasan industry perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Letak industry sedapat mungkin dekat dengan sumber bahan bakar, sumber tenaga dan bahan material.
b. Letak industry harus jauh dari pemukiman penduduk agar tidak menimbulkan pencemaran.
c. Letak industry harus dekat dengan jalan raya atau jalan kereta api untuk memudahkan transportasi dan pemasaran hasil industry
d. Letak industry harus dekat dengan sumber air atau persediaan air yang cukup.
e. Letak industi sedapat mungkin harus dekat dengan daerah pemasaran.

Untuk dapat mewujudkan industrialisasi, dibutuhkan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Tersedianya bahan mentah dasar dan sumber tenaga alam maupun manusia
b. Tersedianya tenaga kerja terdidik dan ahli untuk dapat mengolah sumber daya alam.
c. Tersedianya modal dan trasnportasi yang baik.
d. Manajemen yang baik untuk melancarkan dalam mengatur segala sesuatu serta kejujuran masyarakat untuk melaksanakan tugas.






C.KAWASAN INDUSTRI
Pengertian Kawasan Industri

1.Sesuai dengan Keppres 53 tahun 1989 yang telah diperbaiki dengan
   Keppres 41 tahun 1996 pengertian Kawasan Industri adalah kawasan
   tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan
   prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan
   Kawasan Industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.

2.Terminologi Kawasan  Industri di Indonesia sering disebut dengan istilah Industrial Estate sementara di beberapa negara digunakan istilah Industrial Park.

3.       Berdasarkan pengertian di atas, suatu lokasi dapat menggunakan
       istilah Industrial Estate atau Industrial Park, harus memenuhi 2 ciri
       utama, yaitu :
o   Lahan yang disiapkan sudah dilengkapi prasarana dan sarana      penunjang
o   Terhadap lahan yang dipersiapkan tersebut terdapat suatu badan/manajemen pengelola yang telah memiliki izin usaha sebagai Kawasan Industri

        Tujuan Pengembangan Kawasan Industri

          1.    Pengembangan Kawasan Industri dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah dimana kawasan industri berlokasi. Beberapa aspek penting yang menjadi dasar konsep pengembangan kawasan industri antara lain adalah efisiensi, tata ruang dan  lingkungan hidup.

          2.    Aspek efisiensi merupakan satu dasar pokok yang menjadi landasan pengembangan kawasan industri. Melalui pembangunan kawasan industri maka bagi investor pengguna kapling industri (user) akan mendapatkan lokasi kegiatan industri yang sudah baik dimana terdapat beberapa keuntungan seperti bantuan proses perijinan, ketersediaan infrastruktur yang lengkap,  keamanan dan kepastian tempat usaha yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Daerah. Sedangkan dari sisi pemerintah daerah, dengan konsep pengembangan kawasan industri, berbagai jaringan infrastruktur yang disediakan ke kawasan industri akan menjadi lebih efisien karena dalam perencanaan infrastruktur kapasitasnya sudah disesuaikan dengan kegiatan industri yang berada di kawasan industri.
                 Bilamana ada jaminan permintaan penyediaan infrastruktur yang pasti, jelas akan meyakinkan bagi penyedia infrastruktur membangun dan menyediakannya.

          3.    Dari aspek tata ruang, dengan adanya kawasan industri maka masalah-masalah konflik penggunaan lahan akan dapat dihindari. Demikian pula, bilamana kegiatan industri telah dapat diarahkan pada lokasi peruntukannya, maka akan lebih mudah bagi penataan ruang daerah, khususnya pada daerah sekitar lokasi kawasan industri.

          4.    Dari aspek lingkungan hidup, konsep pengembangan kawasan industri jelas mendukung peningkatan kualitas lingkungan, daerah secara menyeluruh. Dengan dikelompokkan kegiatan industri

               pada satu lokasi pengelolaan maka akan lebih mudah menyediakan fasilitas pengolahan limbah dan juga pengendalian limbahnya. Sudah menjadi kenyataan bahwa pertumbuhan industri secara individual memberikan pengaruh besar terhadap kelestarian lingkungan karena tidak mudah untuk melakukan pengendalian pencemaran yang dilakukan oleh industri-industri yang tumbuh secara individu.

          5.    Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi Kawasan Industri ditinjau dari segi karakteristik daerah secara garis besar dapat dibagi atas 2 kategori, yaitu :

                 a.    Bagi daerah Kabupaten/Kota yang tingkat pertumbuhan industrinya besar, maka Kawasan Industri sebagai alat pengaturan tata ruang dan pengendalian pencemaran.

                 b.    Bagi daerah Kabupaten/Kota yang tingkat pertumbuhan industrinya rendah atau relatif belum berkembang, maka Kawasan Industri berfungsi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam arti membantu investor untuk memperoleh kapling siap bangun yang telah dilengkapi berbagai prasarana dan sarana penunjang

D.Aglomerasi dan Relokasi industri

Faktor Penyebab Gejala Aglomerasi Industri

Akibat adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi yang ideal maka sangat dimungkinkan akan munculnya pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada suatu wilayah tertentu yang dikenal dengan istilah aglomerasi industri.

Misalnya, industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk; Industri berat yang memerlukan bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja, penentuan lokasi pabriknya cenderung mendekati sumber bahan mentah.

Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri. Misalnya bahan mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain:
1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi;
2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu;
3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah;
4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap;
5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.


Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini, dapat dikategorikan menguntungkan, di antaranya adalah:

1.                   mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya;
2.                   mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran kota;
3.                   memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
4.                   tidak mengganggu rencana tata ruang;
5.                   dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin.

Di dalam aglomerasi industri dikenal istilah kawasan industri atau sering disebut industrial estate, yaitu suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, misalnya: lahan dan lokasi yang strategis. Selain itu, terdapat pula fasilitas penunjang lain, misalnya listrik, air, telepon, jalan, dan tempat pembuangan limbah, yang telah disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.

Tujuan dibentuknya suatu kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain :
1. untuk mempercepat pertumbuhan industri, 
2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri, 
3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan 
4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan. 
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.

Selain kawasan industri, dikenal juga istilah kawasan berikat (Bonded zone). Kawasan berikat (Bonded zone) merupakan suatu kawasan dengan batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain mengatur lalu lintas pabean dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya, sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor. 
Kawasan berikat berfungsi sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari dalam atau luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok, Cakung, dan Batam.

Sedikitnya ada empat jenis keterkaitan yang menyebabkan terjadinya industri berikat, yaitu:
1. keterkaitan produk;
2. keterkaitan jasa;
3. keterkaitan proses;
4. keterkaitan subkontrak.


Sebagai contoh industri berikat yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri garmen sebagai industri utamanya. Sedangkan di sekitar industri garmen tersebut akan dikelilingi oleh industri-industri lain yang berfungsi sebagai penunjang, misalnya: industri tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris
lainnya.

Relokasi Industri
Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari negara maju ke negara berkembang. 

Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di negara maju.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.

Keuntungan relokasi industri bagi negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari negara maju.
d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan industri.


E.Kerjasama Industri
     

a.Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kerjasama
        Timbulnya suatu kerjasama antara dua negara atau daerah dapat terjadi oleh beberapa faktor,anatara lain sebagai berikut:
1.Perbedaan Potensi Fisik dan Non Fisik:
            Seperti kita ketahui,persebaran potensi suatu daerah atau negara di dunia tidak merata dan tidak sama,baik mengenai kuantitas maupun kualitasnya.Adanya perbedaan tersebut mendorong timbulnya suatu kerjasama antarnegara atau daerah yang paling menguntungkan.Kekayaan atau potensi baik berupa potensi fisik,seperti keadaan lokasi,iklim,tanah,air,keadaan relief,flora dan fauna,maupun potensi non fisik,seperti keadaan penduduk,sosial ekonomidan sosial politik,tidak merata dimiliki oleh setiap
daerah.Kebutuhan tiap daerah pun tidak sama pula.salah satu jalan yang paling baik adalah  dengan mengadakan kerjasama.
2.Adanya  Persamaan Kepentingan
              Akibat perbedaan potensial yang dimiliki dan persamaan potensial yang dimiliki,maka tidak ada satu  negara atau daerah di muka bumi ini yang dapat memenuhi semua kebutuhannya,termasuk dalam sektor industri.Adanya prsamaan kepentingan menimbulkan kerjasama  untuk saling memelihara atau mengamankan faktor yang dibutuhkan atau dihasilkan.

3.Perbedaan Potensi Sumber Daya
           Perbedaan sumber daya yang mendukung proses atau kegiatan industri,baik yang brhubungan dengan sumber daya alam seperti bahan mentah ( bahan baku ),sumber daya manusia ( tenaga kerja ) maupun daerah pemasaran produk mendorong terjadiny produk bentuk kerjasama di bidang industri. Sebagai contoh,indonesia banyak  mengekspor bahan-bahan baku industri dan produksi pertanian ke negara- negara maju. Di lain pihak,negara-negara tersebut mengekspor mesin-mesin produksi industri elektronika
,bantuan tenaga ahli dan sebagainya. Terjadilah bentuk kerjasama industri du belah pihak.contoh lain, misalnya  Indonesia  mengirim tenaga kerja (TKI dan TKW) ke Negara Saudia Arabia,Brunei Darussalam dan Malaysia untuk bekerja di sektor industri.

 b.Bentuk Kerjasama Antarnegara
         Kerjasama  dalam industri dapat terjadi melalui berbagai bidang,anatara lain sebagai berikut:
  1.Bidang Teknology
            Melalui kerjasama di bidang teknolagi dapat menimbulkan proses alih tekhnologi
Dari negara maju ke negara berkembang. Misalnya, kerjasama teknologi antara indonesia dengan jerman dalam bidang telekomunikasi dan elektronika.

  2.Bidang Tenaga Kerja
            Tidak semua negara memiliki tenaga kerja yang terampil dalam jumlah besar, maka bagi negara yang kekurangan tenaga kerja tersebut dapat mengadakan kerjasama dengan cara mengirimkan tenaga kerja yang belum terampil untuk mengikuti training atau pelatihan di negara-negara maju. Dari negara maju mengirimkan tenaga ahli ke negara berkembang.contohnya,Indonesia mengirimkan  tenaga krja ke negara-negara maju seperti Jepang,Amerika Serikat,Jerman dan Prancis. Sedangkan  untuk memenuhi tenaga kerja kasar (setengah terampil) di negara-negara lain,Indonesia mengirimkan TKI ke negara-negara di kawasan Timur Tengah dan ke negara-negara tetangga..

  3.Bidang Permodalan
          Untuk meningkatkan pembangunan khususnya di sektor industri tentu pemerintah tidak akan mampu membangun semua jenis industri di dalam negri.untuk mengatasi pembangunan industri tersebut,di lakukan kerjasama dalam bidang permodalan dengan


mendirikan usaha patungan (joint venture).misalnya,antara indonesia dengan kuwait dalam keuangan untuk membangun jalan tol jakarta-cikampek.

  4.Bidang Bahan baku
           Sebagai negara penghasil timah putih terbesar di dunia,Indonesia mengajarkan kerjasama dengan negara-negara industri maju seperti Jepang dan Amrika Serikat,
sebagai pemasok timah putih untuk kebutuhan industri negara-negara tersebut.Demikian pula dengan barang tambang lain yang dimiliki Indonesia seperti minyak bumi, batu bara,nikel,tembaga dan sebagainya.

 5. Bidang Pemasaran
                 Kerjasama di bidang pemasaran telah dilakukan oleh pemerintah indonesia dengan di negara kawasan eropa,seperti spanyol dan inggris untuk memperluas jaringan pemasaran pesawat terbang produksi PT Dirgantara (IPTN) Bandung.Demikian pula  dengan beberapa negara lain, untuk kerjasama pemasaran hasil pertanian Indonesia ke negara-negara  di kawasan Eropa Timur dan negara-negara bekas Uni Sovyet.


 
ingatanku Blogger Template by Ipietoon Blogger Template