BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Hutan merupakan suatu lingkungan
kehidupan dari tumbuhan dan hewan yang didominasi oleh pohon-pohon dengan
luasan tertentu sehingga dapat membentuk iklim mikro dan kondisi ekologi
tertentu. Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya merupakan daerah yang
telah dianugerahi oleh Sang Pencipta sebagai daerah yang memiliki kekayaan akan
sumber daya, baik yang ada diatas bumi maupun yang ada dibawah permukaan bumi.
Saah satu sumber kekayaan yang ada di atas permukaan bumi yaitu adanya
kekayaan hutan .hutan merupakan salah satu lahan yang kaya akan manfaat bagi
makhluk hidup yang ada di muka bumi ini. Maka menjadi tugas kita untuk
melestarikan hutan demi khidupan kita bersama.
Selain bermanfaat yang dilihat
dari segi lingkungan, hutan juga memiliki manfaat yang dilihat dari segi
Ekonomi. Dari sudut faktor produksi, hutan dapat dikategorikan menjadi dua
macam yaitu forest land dan hutan (forest). Forest land
merupakan hutan yang mempunyai karakteristik yang sama dengan pertanian yang
dianggap sebagai faktor produksi,dimana pelaku ekonomi memanfaatkan segala
sumber daya yang ada di hutan ini untuk di jadikan bahan baku (input)
bagi usaha mereka. Tetapi pelaku ekonomi diharapkan agar tetap menjagi
kelestarian hutan dan keseimbagan ekosistem di dalamnya. Sehingga pelaku
ekonomi yang menjadikan hutan sebagai faktor produksi tidak menimbulkan efek
negatif. Sedangkan HUtan (forest) merupakan hutan yang terdiri
dari pohon-pohon yang menghasilkan return yang diukur dengan interest
standing. Jadi di sini hutan di hubungkan dengan keadaan bunga di dalam
perekonomian suatu negara.
Tetapi berbeda dengan apa yang
kita lihat dan kita dengar. Pelaku Ekonomi tidak menjalankan sesuatu
dengan seharusnya. Terjadilah kerusakan hutan dan hutan kehilangan akan
fungsinya. Dari prilaku ini terjadilah masalah lingkungan. Masalah lingkungan
timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan
sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan
mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber
daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan
aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang
banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan
terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai, banjir, terganggunya sistem
hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS), bahkan terjadi kerusakan hutan yang
dengan sendiriya akan merugikan kita semua.
Sebagai sumber daya alam, hutan
mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang
banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangat
membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran
air tuidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi
percikan maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan
tanah dan penyerapan air tanah. Secara global hutan adalah paru-paru
dunia karena akan menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen
yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Kawasan hutan pegunungan
merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga tata
air daerah hilir, oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan lahan yang tepat
agar dapat melakukan pelestarian Sumber Daya Alam dan lingkungan
terutama kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan pertanian dan
ekonomi setempat. Sehingga kelestarian hutan memberi peningkatan ekonomi rakyat
dan secara tidak langsung memberikan peningkatan bagi perekonomian nasional.
B. TUJUAN
Untuk menciptakan dan menjaga
agar hutan tetap seperti semestinya maka di butuhkan usaha kita bersama agar
keseimbangan alam tetap terjaga. Pengelolaan penggunaan lahan yang telah
berpenduduk dan yang masih jarang penduduknya atau yang belum berpenduduk
sering mengundang munculnya masalah, khususnya di Indonesia antara lain;
kontradiksi antara kebutuhan dan batasan-batasan yang berat demi
lingkungan hidup, meningkatnya keperluan hidup, terjadinya kerusakan tanah
karena kurang pemeliharaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PELESTARIAN
HUTAN
Membahas tentang hutan, biasanya
akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan
pegunungan. Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan
yang sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian, selain itu hutan juga
sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan
penyangga daerah di bawahnya (Daerah Hilir).
Pelestarian dalam
pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari
ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan
pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun
hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan
yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara hasil (output) dan
pembaharuan.
Kesadaran lingkungan harus
ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini. Misalnya dari pendidikan atau
melalui pemberitahuan secara turun temurun. Tekanan sosial dan ekonomi
masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat
ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan
sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Kawasan hutan perlu
dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air
serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan
terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi,
hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Di dalam hutan-hutan tidak boleh
dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan
mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari
awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi
tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran
tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
Air hujan yang tidak meresap ke
dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai
energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir
makin besar energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan
mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran
permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut
dengan erosi alur.
Jika ada hutan maka tetesan air
hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih
lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan
menguap kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk-
tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah,
akibatnya energi air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan
kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga akhirnya air
hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah energinya hanya yang kecil
saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada permukaan tanah tidak besar,
dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
Apabila hutan tidak
dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan
hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi
sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya
intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi
kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa
oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani.
B. METODE
PELESTARIAN HUTAN
Sumber masalah kerusakan
lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung lingkungan,
yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Usaha, cara, dan
metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah
yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati
terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali.
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di
pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka
dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka
gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan
mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha
tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan
perladangan berpindah.
Biaya yang dikeluarkan untuk
reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak
menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi
dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan
baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah
dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman
pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan
yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani
harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau
bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha
taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
C. PELESTARIAN
HUTAN DAN POTENSI EKONOMI
Nilai ekonomi yang dihasilkan
dari masing-masing tipe pemanfaatan sumber daya alam (hasil hutan kayu, non
kayu, tambang, perikanan, pertanian, pariwisata, dll) serta nilai ekonomi dari
jasa lingkungan yang disediakan oleh kawasan hutan , hendaknya tidak dilihat
sebagai nilai-nilai yang terpisah satu sama lain, karena setiap kegiatan
pemanfaatan sumber daya alam (kegiatan ekonomi lain) tidak berdiri sendiri,
melainkan saling berinteraksi dan saling memberikan dampak satu sama lain.
Prinsip-prinsip yang menyangkut faktor pembatas dan produktivitas
di masa lalu telah menetapkan pokok penerapan ekologi untuk pertanian dan
kehutanan, tetapi untuk alasan-alasan yang telah dikemukakan , para ahli
pertanian dan kehutanan sekarang harus berfikir bahwa tanaman dan
hutannya mempunyai hasil lain selain dari makanan dan serat, dalam pengertian
ekosistem manusia secara keseluruhan.
Komponen-komponen sistem
pertanian berinteraksi secara baik ketika komponen-komponen itu terlepas dari
fungsi utamanya, meningkatkan kondisi-kondisi bagi komponen lain yang berguna
di dalam sistem pertanian, misalnya; menciptakan iklim mikro yang cocok bagi
komponen lain, menghasilkan senyawa kimia untuk mendorong komponen yang
diinginkan atau menekan komponen yang berbahaya (pengaruh alelopatis dari
pengeluaran akar atau mulsa)., memproduksi pelapis tanah atau struktur akar
untuk meningkatkan konservasi air dan tanah,mengusahakan sistem akar yang dalam
untuk meningkatkan daur ulang air dan unsur hara.
Manfaat atau fungsi hutan bagi
kehidupan manusia secara langsung maupun tidak langsung sangat banyak dan
beragam. Hutan tidak saja sebagai sumber kayu dan hasil hutan lainnya yang
memberikan manfaat ekonomi. Secara tidak langsung hutan akan memberikan
pengaruh pada kehidupan di hilirnya.
Hutan juga mempunyai fungsi
perlindungan terhadap tata air. Dengan adanya seresah di lantai hutan dan struktur
tanah gembur, air hujan terserap seresah dan masuk ke dalam tanah. Karena itu
dalam musim hujan debit maksimum air dapat dikurangi, dengan demikian bahaya
banjir berkurang.
Sebagian air hujan yang jatuh di
permukaan tanah meresap ke dalam tanah dalam bentuk infiltrasi, perkolasi,
kapiler. Aliran air tanah dapat dibedakan menjadi aliran tanah dangkal,
aliran tanah dalam, aliran tanah antara dan aliran tanah dasar. Disebut
aliran tanah dasar karena aliran ini merupakan aliran yang mengisi sisten jaringan
sungai. Hal ini dapat di lihat pada musim kemarau aliran ini akan
tetap secara kontinyu apabila kondisi hutan baik. Oleh sebab itu kita
perlu melestarikan hutan.
Banyaknya air hujan yang meresap
ke dalam tanah, persediaan air tanah akan bertambah. Sebagian air tanah akan
keluar lagi di daerah yang lebih rendah sebagai mata air, dengan bertambahnya
cadangan air tanah, mata air serta sumur yang hidup di musim kemarau juga lebih
banyak daripada tanpa adanya hutan. Jadi, efek hutan adalah mengurangi resiko
kekurangan air dalam musim kemarau.
Air sebagai sumber
kehidupan mempunyai berbagai macam fungsi. Di sisi lain air juga
merupakan bagian dari sumber daya alam . Fungsi air sebagai sumber kehidupan
adalah memenuhi kebutuhan air baku untuk rumah tangga, pertanian,
industri , pariwisata, pertahanan, pertambangan, ketenagaan dan perhubungan.
Sebagai sumber daya alam air juga harus dilestarikan agar ketersediaan air
dipermukaan bumi ini bisa berkesinambungan. Dengan melestarikan hutan berarti
kita juga melestarikan ketersediaan air sebagai sumber daya alam.
Banyaknya air yang tersedia di
permukaan bumi ini akan sangat membantu kehidupan manusia karena air
diantaranya akan banyak memberikan manfaat ekonomi. Di daerah daerah yang
pengairannya baik pertanian tidak lagi bergantung pada hujan , petani
dapat merencanakan pola pergiliran tanaman dengan lebih baik.
Daerah-daerah hilir hutan
pegunungan masyarakatnya akan merasakan manfaat yang sangat menguntungkan bila
pelestarian hutan terjaga, keseimbangan ekosistem dalam hutan akan memelihara
tata air di sekitarnya , masyarakat yang ada di dataran rendah bisa
memanfaatkan sumberdaya air yang tersedia untuk keperluan hidupnya maupun untuk
aktivitas perekonomian.
Secara tidak langsung sumber
daya air akan memberikan manfaat ekonomi pada rumah tangga dan pertanian
. Rumah tangga yang mempunyai industri akan membutuhkan air untuk
usahanya, petani dalam berusaha tani juga sangat membutuhkan air, baik untuk
penyemprotan maupun untuk kebutuhan tanaman itu sendiri. Tanaman yang
kekurangan air pertumbuhannya akan terganggu, produktivitas akan berkurang
bahkan akan terancam mati. Sebaliknya bila sumber air tersedia tanaman akan
tumbuh dengan baik dan produksinya akan tinggi.
Selain dari manfaat yang tidak
langsung , masyarakat disekitar kawasan hutan juga bisa memanfaatkan hasil
hutan langsung dengan tidak secara berlebihan dan tetap berusaha adanya
pembaharuan untuk menjaga kelestariannya. Hasil hutan yang didapatkan
bisa untuk konsumsi sendiri atau untuk di jual sehingga dapat menjadi
pendapatan tambahan.
Manusia harus ingat bahwa
kebutuhan terus meningkat dan berubah dari waktu ke waktu, untuk
dapat mendukung kebutuhan yang meningkat dan berubah itu perlu adanya
sumberdaya yang berkesinambungan . Lingkungan kita merupakan sumberdaya,
karena itu harus kita manfaatkan dengan bijaksana agar daya dukung terlanjutkan
dapat terpelihara untuk dapat menjamin tingkat hidup yang makin tinggi.
Dari uraian – uraian yang telah
disebutkan sebelumnya jelas bahwa banyak manfaat ekonomi yang akan diperoleh
bila kita melestarikan hutan. Selain dari dalam hutan itu sendiri di
wilayah sekitar hutan dan di daerah hilirnya manfaat ekonomi akan banyak
diperoleh.
D. PENDIDIKAN LINGKUNGAN
DAN STAREGI PELESTARIAN HUTAN
Pendidikan sadar lingkungan juga
sangat penting untuk dilakukan untuk merubah persepsi tentang hutan.
Berkomunikasi dengan masyarakat sekitar hutan dan masyarakat kota yang menerima
manfaat sangat banyak dari jasa lingkungan.
Memberikan pengetahuan kepada
mereka-mereka yang berada dan tinggal jauh di hutan yang nasibnya belum baik,
sebagian dari mereka berbuat karena memang terpaksa. Bahwa kekayaan dari hutan
itu dijaga, bisa dimanfaatkan dan didayagunakan.
Orang melihat kayu dari hutan,
tetapi dibalik dari kayu ada banyak mamfaat yang bisa dinikmati dengan rakyat.
Seperti fungsi hutan untuk menjaga sumber air. Hal penting juga, sudah saatnya
hutan menjadi sentra penelitian tentang ekosistem hutan tropis Sumatra
dan dunia.
Oleh karena itu, penting untuk
pemerintah memikitkan strategi-strategi bagaimana caranya masyarakat agar
mempunyai sumber ekoni berkelanjutan, dengan tidak menebang hutan. Ini sesuatu
yang harus kita fikirkan bersama. Saatnya untuk kita fikirkan bersama strategi
dan jalan keluar untuk hutan yang lestari.
Strategi mengalihkan perhatian
masyarakat yang suka menebang hutan, untuk jangan lagi menebang kayu di hutan,
karena alasan desakan ekonomi. Selama ini kalau hanya dengan larangan-larangan
saja, nampaknya tidak ampuh. Bagaimana caranya untuk mengalihkan dengan usaha-usaha
lain yang bisa menimbulkan dan memberi rezeki yang cukup kepada masyarakat,
sehingga orang akan lupa pada uang pada pohon pohon kayu.
E. JENIS HUTAN DAN
MANFAATNYA
Hutan mempunyai jasa yang sangat besar bagi
kelangsungan makhluk hidup terutama manusia. Salah satu jasa hutan adalah
mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantimya dengan oksigen yang
diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu
banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen untuk pernapasan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, yang dimaksud
dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan
Jenis-Jenis Hutan di
Indonesia
A.
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Iklim :
1.
Hutan
Hujan Tropika, adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan curah hujan
sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini
keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan hujan tropika di
Indonesia lebih kurang 66 juta hektar Hutan hujan tropika berfungsi sebagai
paru-paru dunia. Hutan hujan tropika terdapat di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi,
dan Papua.
2.
Hutan
Monsun, disebut juga hutan musim. Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai
curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Pada
musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun
biasanya mempunyai tumbuhan sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan
hutan kapuk. Hutan monsun banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
B.
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam: 1.Kelompok Hutan Tropika
:
a. Hutan Hujan Pegunungan Tinggi
b. Hutan Hujan Pegunungan Rendah
c. Hutan Tropika Dataran Rendah
d. Hutan Subalpin
e. Hutan Pantai
f. Hutan Mangrove
g. Hutan Rawa
h. Hutan Kerangas
i.
Hutan
Batu Kapur
j.
Hutan
pada batu Ultra Basik
1.
Kelompok
Hutan Monsun
a.
Hutan
Monsun Gugur Daun
b.
Hutan
Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
c.
Sabana
C.
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya
1.
Hutan
alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya.
Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur
tangan manusia.
2.
Hutan
buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan
manusia.
D.
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Statusnya
1.
Hutan
negara, yaitu hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
2.
Hutan
hak, yaitu hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Hak atas
tanah, misalnya hak milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), dan hak guna bangunan
(HGB).
3.
Hutan
adat, yaitu hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
E.
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya
1.
Hutan
Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu
jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan hutan pinus.
2.
Hutan
Heterogen(Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis
tumbuhan.
F.
Jenis-Jenis
Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya
1.
Hutan
Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
perlindungan sistem penyangga kehidupan.
2.
Hutan
Konservasi.
Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang
mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta
ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri atas :
a.
Hutan
Suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok
sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya
serta berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan. Kawasan hutan suaka alam
terdiri atas cagar alam, suaka margasatwa dan Taman Buru.
b.
Kawasan
Hutan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat
maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga
kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta
pemanfaatan secara lestari sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan
pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan
taman wisata alam.
3.
Hutan
Produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil
hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan,
industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu
hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang
dapat dikonversikan (HPK).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hutan merupakan sarana yang
penting untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Kerusakan hutan akan memberi
dampak yang negatif bagi lingkungan, karena akan tercipta ketidakseimbangan dan
ketidakharmonisan alam.
Hutan memiliki potensi ekonomi
yang harus tetap dijaga dan perlunya pengendalian yang efektif agar potensi
ekonomi tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang negatif. Potensi hutan yang
diambil tanpa mempedulikan lingkungan akan tercipta kerusakan hutan. Kerusakan
hutan terjadi karena aktivitas manusia.
Untuk mencegah dan menolak
terjadinya kerusakan hutan, maka diperlukan pelestarian hutan. Pelestarian
hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang
seimbang. Selain itu Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan
hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir. Lahan pertanian di
daerah hilir akan terus berkembang tanpa perlu ragu akan kekurangan air dan
tecipta pengairan (irigasi) yang baik dan secara langsung meningkatkan
kehidupan ekonomi masyarakat.
Selain dalam potensi ekonomi,
Pelestarian hutan memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas
ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan.
Sehingga tecipta keseimbangan alam dan makhluk hidup yang ada di hutan hidup
sebagaimana mestinya
Ancaman yang dihadapi sekarang.
Tentu sekarang ini sudah ada kerusakan yang terjadi. Salah satu ancaman dari
pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini bisa jadi dari Perencanaan yang tidak
tepat.
Dimana ada perencanaan Struktur
pembangunan jalan dan sebagainya yang membelah kawasan hutan, justru akan
menghasilkan kerusakan-kerusakan yang lebih parah. Untuk itu perlu
langkah hati-hati dan penuh perhitungan pengambil kebijakan dalam mengambil
sebuah kebijakan. Ancaman lainnya, pengambilan sumber daya alam yang berlebihan
atau dengan cara merusak lingkungan. Ini adalah peran kita semua mengawasi hal
itu agar jangan sampai terjadi.
B. SARAN
Agar Potensi Ekonomi yang ada di
Hutan tetap bisa dimanfaatkan dan pelestarian hutan tetap terlaksana, maka
butuh sikap dan prilaku kita dalam hal ini. Hendaknya masyarakat memahami bahwa
hutan merupakan kepentingan bersama bukan kepentingan sebagian orang. Sehingga
mayarakat hendaknya ikut serta melalui hal-hal kecil dalam upaya pelestarian
hutan.
Peran pemerintah diperlukan
yaitu terciptanya keamanan hutan (melalui tugas polisi hutan) dan mengawasi
kinerjanya secara baik dan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan kerusakan
hutan. Serta menetapkan hukum yang tegas mengenai kejahatan di wilayah hutan.
Peran pemerintah juga diperlukan
dalam memberi bimbingan bagi seluruh penduduk dan khususnya masyarakat sekitar
hutan agar memahami dan pikiran masyarakat terbuka akan segala potensi hutan,
dampak kerusakan hutan, serta upya pelestarian hutan. Dengan adanya pemahaman
mayarakat akan hutan bisa memberikan kontribusi terhadap pelestarian
hutan.