Senin, 17 Desember 2012

hutan


BAB I
PENDAHULUAN
 A.  LATAR BELAKANG
Hutan merupakan suatu lingkungan kehidupan dari tumbuhan dan hewan yang didominasi oleh pohon-pohon dengan luasan tertentu sehingga dapat membentuk iklim mikro dan kondisi ekologi tertentu. Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya merupakan daerah yang telah dianugerahi oleh Sang Pencipta sebagai daerah yang memiliki kekayaan akan sumber daya, baik yang ada diatas bumi maupun yang ada dibawah permukaan bumi. Saah satu sumber kekayaan yang ada di atas permukaan bumi  yaitu adanya kekayaan hutan .hutan merupakan salah satu lahan yang kaya akan manfaat bagi makhluk hidup yang ada di muka bumi ini. Maka menjadi tugas kita untuk melestarikan hutan demi khidupan kita bersama.
Selain bermanfaat yang dilihat dari segi lingkungan, hutan juga  memiliki manfaat yang dilihat dari segi Ekonomi. Dari sudut faktor produksi, hutan dapat dikategorikan menjadi dua macam yaitu forest land dan hutan (forest). Forest land merupakan hutan yang mempunyai karakteristik yang sama dengan pertanian yang dianggap sebagai faktor produksi,dimana pelaku ekonomi memanfaatkan segala sumber daya yang ada di hutan ini untuk di jadikan bahan baku (input) bagi usaha mereka. Tetapi pelaku ekonomi diharapkan agar tetap menjagi kelestarian hutan dan keseimbagan ekosistem di dalamnya. Sehingga pelaku ekonomi yang menjadikan hutan sebagai faktor produksi tidak menimbulkan efek negatif. Sedangkan HUtan (forest)  merupakan hutan yang terdiri dari pohon-pohon  yang menghasilkan return yang diukur dengan interest standing. Jadi di sini hutan di hubungkan dengan keadaan bunga di dalam perekonomian suatu negara.
Tetapi berbeda dengan apa yang kita lihat dan kita dengar.  Pelaku Ekonomi tidak menjalankan sesuatu dengan seharusnya. Terjadilah kerusakan hutan dan hutan kehilangan akan fungsinya. Dari prilaku ini terjadilah masalah lingkungan. Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri.  Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai, banjir, terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS), bahkan terjadi kerusakan hutan yang dengan sendiriya akan merugikan kita semua.
Sebagai sumber daya alam, hutan mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan.  Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangat membantu  untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur.  Kondisi ini  akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Secara global  hutan adalah paru-paru dunia  karena akan menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Kawasan hutan pegunungan merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga tata air daerah hilir, oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan lahan yang tepat agar dapat melakukan pelestarian Sumber Daya Alam  dan lingkungan terutama  kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan pertanian dan ekonomi setempat. Sehingga kelestarian hutan memberi peningkatan ekonomi rakyat dan secara tidak langsung memberikan peningkatan bagi perekonomian nasional.
 B. TUJUAN
Untuk menciptakan dan menjaga agar hutan tetap seperti semestinya maka di butuhkan usaha kita bersama agar keseimbangan alam tetap terjaga. Pengelolaan penggunaan lahan yang telah berpenduduk dan yang masih jarang penduduknya atau yang belum berpenduduk sering mengundang munculnya masalah, khususnya di Indonesia antara lain; kontradiksi antara kebutuhan  dan batasan-batasan yang berat  demi lingkungan hidup, meningkatnya keperluan hidup, terjadinya kerusakan tanah karena kurang pemeliharaan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  PELESTARIAN HUTAN
Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan. Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian, selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya (Daerah Hilir).
Pelestarian  dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi.  Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya  serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna  dengan menciptakan siklus seimbang antara hasil (output) dan pembaharuan.
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini. Misalnya dari pendidikan atau melalui pemberitahuan secara turun temurun. Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi  tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Di dalam hutan-hutan tidak boleh dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi alur.
Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah, akibatnya energi  air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani.
B.  METODE PELESTARIAN HUTAN
Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya  daya dukung lingkungan, yaitu  tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali. Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi  dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
C.  PELESTARIAN HUTAN DAN POTENSI EKONOMI
Nilai ekonomi yang dihasilkan dari masing-masing tipe pemanfaatan sumber daya alam (hasil hutan kayu, non kayu, tambang, perikanan, pertanian, pariwisata, dll) serta nilai ekonomi dari jasa lingkungan yang disediakan oleh kawasan hutan , hendaknya tidak dilihat sebagai nilai-nilai yang terpisah satu sama lain, karena setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam (kegiatan ekonomi lain) tidak berdiri sendiri, melainkan saling berinteraksi dan saling memberikan dampak satu sama lain. Prinsip-prinsip yang menyangkut faktor pembatas  dan produktivitas  di masa lalu telah menetapkan pokok penerapan ekologi untuk pertanian dan kehutanan, tetapi untuk alasan-alasan yang telah dikemukakan , para ahli pertanian dan kehutanan sekarang harus berfikir  bahwa tanaman dan hutannya mempunyai hasil lain selain dari makanan dan serat, dalam pengertian ekosistem manusia secara keseluruhan.
Komponen-komponen sistem pertanian berinteraksi secara baik ketika komponen-komponen itu terlepas dari fungsi utamanya, meningkatkan kondisi-kondisi bagi komponen lain yang berguna di dalam sistem pertanian, misalnya; menciptakan iklim mikro yang cocok bagi komponen lain, menghasilkan senyawa kimia untuk mendorong komponen yang diinginkan atau menekan komponen yang berbahaya (pengaruh alelopatis dari pengeluaran akar atau mulsa)., memproduksi pelapis tanah atau struktur akar untuk meningkatkan konservasi air dan tanah,mengusahakan sistem akar yang dalam untuk meningkatkan daur ulang air dan unsur hara.
Manfaat atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung maupun tidak langsung sangat banyak dan beragam. Hutan tidak saja sebagai sumber kayu dan hasil hutan lainnya yang memberikan manfaat ekonomi. Secara tidak langsung hutan akan memberikan pengaruh pada kehidupan di hilirnya.
Hutan juga mempunyai fungsi perlindungan terhadap tata air. Dengan adanya seresah di lantai hutan dan struktur tanah gembur, air hujan terserap seresah dan masuk ke dalam tanah. Karena itu dalam musim hujan debit maksimum air dapat dikurangi, dengan demikian bahaya banjir berkurang.
Sebagian air hujan yang jatuh di permukaan tanah meresap ke dalam tanah dalam bentuk infiltrasi, perkolasi, kapiler.  Aliran air tanah dapat dibedakan menjadi aliran tanah dangkal, aliran tanah dalam, aliran tanah antara dan aliran tanah dasar.  Disebut aliran tanah dasar karena aliran ini merupakan aliran yang mengisi sisten jaringan sungai.  Hal ini dapat di lihat pada musim kemarau aliran ini akan tetap  secara kontinyu apabila kondisi hutan baik. Oleh sebab itu kita perlu melestarikan hutan.
Banyaknya air hujan yang meresap ke dalam tanah, persediaan air tanah akan bertambah. Sebagian air tanah akan keluar lagi di daerah yang lebih rendah sebagai mata air, dengan bertambahnya cadangan air tanah, mata air serta sumur yang hidup di musim kemarau juga lebih banyak daripada tanpa adanya hutan. Jadi, efek hutan adalah mengurangi resiko kekurangan air dalam musim kemarau.
Air sebagai sumber kehidupan  mempunyai berbagai macam  fungsi. Di sisi lain air juga merupakan bagian dari sumber daya alam . Fungsi air sebagai sumber kehidupan adalah  memenuhi kebutuhan air baku untuk rumah tangga, pertanian, industri , pariwisata, pertahanan, pertambangan, ketenagaan dan perhubungan. Sebagai sumber daya alam air juga harus dilestarikan agar ketersediaan air dipermukaan bumi ini bisa berkesinambungan. Dengan melestarikan hutan berarti kita juga melestarikan ketersediaan air sebagai sumber daya alam.
Banyaknya air yang tersedia di permukaan bumi ini akan sangat membantu kehidupan manusia karena air diantaranya akan banyak memberikan manfaat ekonomi. Di daerah daerah yang pengairannya baik  pertanian tidak lagi bergantung pada hujan , petani dapat merencanakan pola pergiliran tanaman dengan lebih baik.
Daerah-daerah hilir hutan pegunungan masyarakatnya akan merasakan manfaat yang sangat menguntungkan bila pelestarian hutan terjaga, keseimbangan ekosistem dalam hutan akan memelihara tata air di sekitarnya , masyarakat yang ada di dataran rendah bisa memanfaatkan sumberdaya air yang tersedia untuk keperluan hidupnya maupun untuk aktivitas perekonomian.
Secara tidak langsung sumber daya air akan memberikan manfaat ekonomi  pada rumah tangga dan pertanian .  Rumah tangga yang mempunyai industri akan membutuhkan air untuk usahanya, petani dalam berusaha tani juga sangat membutuhkan air, baik untuk penyemprotan maupun untuk kebutuhan tanaman itu sendiri. Tanaman yang kekurangan air pertumbuhannya akan terganggu, produktivitas akan berkurang bahkan akan terancam mati. Sebaliknya bila sumber air tersedia tanaman akan tumbuh dengan baik dan produksinya akan tinggi.
Selain dari manfaat yang tidak langsung , masyarakat disekitar kawasan hutan juga bisa memanfaatkan hasil hutan langsung dengan tidak secara berlebihan dan tetap berusaha adanya pembaharuan untuk menjaga kelestariannya.  Hasil hutan yang didapatkan bisa untuk konsumsi sendiri atau untuk di jual sehingga dapat menjadi pendapatan tambahan.
Manusia harus ingat bahwa kebutuhan terus meningkat dan berubah dari waktu ke waktu,   untuk dapat mendukung kebutuhan yang meningkat dan berubah itu perlu adanya sumberdaya yang berkesinambungan .  Lingkungan kita merupakan sumberdaya, karena itu harus kita manfaatkan dengan bijaksana agar daya dukung terlanjutkan dapat terpelihara untuk dapat menjamin tingkat hidup yang makin tinggi.
Dari uraian – uraian yang telah disebutkan sebelumnya jelas bahwa banyak manfaat ekonomi yang akan diperoleh bila kita melestarikan hutan.  Selain dari dalam hutan itu sendiri di wilayah sekitar hutan dan di daerah hilirnya manfaat ekonomi akan banyak diperoleh.
D. PENDIDIKAN LINGKUNGAN DAN STAREGI PELESTARIAN HUTAN
Pendidikan sadar lingkungan juga sangat penting untuk dilakukan untuk merubah persepsi tentang hutan. Berkomunikasi dengan masyarakat sekitar hutan dan masyarakat kota yang menerima manfaat sangat banyak dari jasa lingkungan.
Memberikan pengetahuan kepada mereka-mereka yang berada dan tinggal jauh di hutan yang nasibnya belum baik, sebagian dari mereka berbuat karena memang terpaksa. Bahwa kekayaan dari hutan itu dijaga, bisa dimanfaatkan dan didayagunakan.
Orang melihat kayu dari hutan, tetapi dibalik dari kayu ada banyak mamfaat yang bisa dinikmati dengan rakyat. Seperti fungsi hutan untuk menjaga sumber air. Hal penting juga, sudah saatnya hutan  menjadi sentra penelitian tentang ekosistem hutan tropis Sumatra dan dunia.
Oleh karena itu, penting untuk pemerintah memikitkan strategi-strategi bagaimana caranya masyarakat agar mempunyai sumber ekoni berkelanjutan, dengan tidak menebang hutan. Ini sesuatu yang harus kita fikirkan bersama. Saatnya untuk kita fikirkan bersama strategi dan jalan keluar untuk hutan yang lestari.
Strategi mengalihkan perhatian masyarakat yang suka menebang hutan, untuk jangan lagi menebang kayu di hutan, karena alasan desakan ekonomi. Selama ini kalau hanya dengan larangan-larangan saja, nampaknya tidak ampuh. Bagaimana caranya untuk mengalihkan dengan usaha-usaha lain yang bisa menimbulkan dan memberi rezeki yang cukup kepada masyarakat, sehingga orang akan lupa pada uang pada pohon pohon kayu.
E. JENIS HUTAN DAN MANFAATNYA
Hutan mempunyai jasa yang sangat besar bagi kelangsungan makhluk hidup terutama manusia. Salah satu jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantimya dengan oksigen yang diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen untuk pernapasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, yang dimaksud dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan
Jenis-Jenis Hutan di Indonesia
A.                Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Iklim :
1.                  Hutan Hujan Tropika, adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan curah hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar Hutan hujan tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan hujan tropika terdapat di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
2.                  Hutan Monsun, disebut juga hutan musim. Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Hutan monsun banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
B.  Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam: 1.Kelompok Hutan Tropika :
a.       Hutan Hujan Pegunungan Tinggi
b.      Hutan Hujan Pegunungan Rendah
c.       Hutan Tropika Dataran Rendah
d.      Hutan Subalpin
e.       Hutan Pantai
f.       Hutan Mangrove
g.      Hutan Rawa
h.      Hutan Kerangas
i.        Hutan Batu Kapur
j.        Hutan pada batu Ultra Basik
1.                  Kelompok Hutan Monsun
a.                   Hutan Monsun Gugur Daun
b.                  Hutan Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
c.                   Sabana
C.                 Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya
1.                  Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur tangan manusia.
2.                  Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia.
D.                Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Statusnya
1.                  Hutan negara, yaitu hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
2.                  Hutan hak, yaitu hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Hak atas tanah, misalnya hak milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), dan hak guna bangunan (HGB).
3.                  Hutan adat, yaitu hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
E.                 Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya
1.                  Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan hutan pinus.
2.                  Hutan Heterogen(Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.

F.                  Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya
1.                  Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.
2.                  Hutan Konservasi.
Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri atas :
a.                   Hutan Suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan. Kawasan hutan suaka alam terdiri atas cagar alam, suaka margasatwa dan Taman Buru.
b.                  Kawasan Hutan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.
3.                  Hutan Produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).



BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Hutan merupakan sarana yang penting untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Kerusakan hutan akan memberi dampak yang negatif bagi lingkungan, karena akan tercipta ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan alam.
Hutan memiliki potensi ekonomi yang harus tetap dijaga dan perlunya pengendalian yang efektif agar potensi ekonomi tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang negatif. Potensi hutan yang diambil tanpa mempedulikan lingkungan akan tercipta kerusakan hutan. Kerusakan hutan terjadi karena aktivitas manusia.
Untuk mencegah dan menolak terjadinya kerusakan hutan, maka diperlukan pelestarian hutan. Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang seimbang. Selain itu Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir. Lahan pertanian di daerah hilir akan terus berkembang tanpa perlu ragu akan kekurangan air dan tecipta pengairan (irigasi) yang baik dan secara langsung meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.
Selain dalam potensi ekonomi, Pelestarian hutan  memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan. Sehingga tecipta keseimbangan alam dan makhluk hidup yang ada di hutan hidup sebagaimana mestinya
Ancaman yang dihadapi sekarang. Tentu sekarang ini sudah ada kerusakan yang terjadi. Salah satu ancaman dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini bisa jadi dari Perencanaan yang tidak tepat.
Dimana ada perencanaan Struktur pembangunan jalan dan sebagainya yang membelah kawasan hutan, justru akan menghasilkan kerusakan-kerusakan yang lebih   parah. Untuk itu perlu langkah hati-hati dan penuh perhitungan pengambil kebijakan dalam mengambil sebuah kebijakan. Ancaman lainnya, pengambilan sumber daya alam yang berlebihan atau dengan cara merusak lingkungan. Ini adalah peran kita semua mengawasi hal itu agar jangan sampai terjadi.
B.  SARAN
Agar Potensi Ekonomi yang ada di Hutan tetap bisa dimanfaatkan dan pelestarian hutan tetap terlaksana, maka butuh sikap dan prilaku kita dalam hal ini. Hendaknya masyarakat memahami bahwa hutan merupakan kepentingan bersama bukan kepentingan sebagian orang. Sehingga mayarakat hendaknya ikut serta melalui hal-hal kecil dalam upaya pelestarian hutan.
Peran pemerintah diperlukan yaitu terciptanya keamanan hutan (melalui tugas polisi hutan) dan mengawasi kinerjanya secara baik dan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan kerusakan hutan. Serta menetapkan hukum yang tegas mengenai kejahatan di wilayah hutan.
Peran pemerintah juga diperlukan dalam memberi bimbingan bagi seluruh penduduk dan khususnya masyarakat sekitar hutan agar memahami dan pikiran masyarakat terbuka  akan segala potensi hutan, dampak kerusakan hutan, serta upya pelestarian hutan. Dengan adanya pemahaman mayarakat  akan hutan bisa memberikan kontribusi terhadap pelestarian hutan.



Minggu, 30 September 2012

INDUSTRI



1.pengertian industri

          Pengertian industri secara umum adalah semua bentuk kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan.adapun pengertian industri secara khusus adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku,bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi sehingga mempunyai nilai bagi masyarakat,termasuk kegiatan rancang bangun,dan perekayasaan industri (UU No.5 tahun 1984 tentang Perindustrian).

            Beradasarkan pengertian industri,berikut ini diuraikan beberapa istilah yang berkaitan dengan industri atau perindustrian.
a.bahan mentah, yaitu bahan yang diperoleh mansia secara langsung dari alam                           dimanfaatkan dalam usaha industri. Contoh: kapas sebagai bahan dasar dalam industri tekstil.
b.bahan baku, yaitu bahan mentah yang sudah diolah atau belum diolah menjadi barang jadi tetap telah dapat dimanfaatkan. Contoh: kapas yang diolah menjadi benang.
c.barang stengah jadi, yaitu bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau lebih proses industri dan dapat diolah lebih lanjut menjadi barang jadi. Contoh: benang yang diproses menjadi kain.
d.barang jadi, yaitu hasil industri (produk akhir) yang sudah siap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Contoh: baju,celana,sarung,dan sejenisnya.
e.kegiatan rancang bangun, yaitu kegiatan industri yang berhubungan dengan rencana pendirian industri atau pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
f.perekayasaan industri, yaitu kegiatan industri yang berhubungan dengan perencangan dan pembuatan mesin,peralatan pabrik,atau peralatan industri lainnya.

2.Syarat pendirian industri

a.tersedianya bahan mentah/bahan baku, baik yang langsung tersedia di alam atau tersedia di alam atau tersedia secara tidak langsung dari hasil proses industri lain.
b.tersedianya sumber daya manusia (tenaga kerja) berupa tenaga terdidik,ahli,maupun tenaga terampil.
c.didukung oleh model yang cukup,transportasi yang memadai,dan telekomunikasi yang lancar.
d.terdapatnya manajemen yang baik.
e.terjadinya perubahan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri.
f.adanya konsumen yang memerlukan hasil produksi dari industri.
g.adanya stabilitas ekonomi dan politik suatu negara dimana industri itu berbeda.





3.Faktor pendukung dan penghambat industri
a.faktor pendukung
    
     1) Kecukupan atau kemantapan modal (berupa uang,alat,mesin) merupakan faktor produksi  terpenting,terutama untuk industri-industri yang bersifat padat modal.
     2) Ketersediaan tenaga kerja (kualitas dan kuantitas) merupakan pendukung yang penting,terutama untuk industri yang bersifat padat karya
   
    3) Ketersediaan bahan baku / mentah dan sumber energi serta kemudahan untuk              memperolehnya) merupakan pendukung yang penting, terutama untuk industri-industri yang berorientasi pada bahan baku / mentah .
    4) Lokasi yang strategis,misalnya kedekatan dengan pasar / konsumen merupakan pendukung yang penting,terutama untuk industri-industri yang berorientasi pada pasar.
    5)Kondisi pemerintahan ,perikanan ,dan politik suatu negara yang stabil akan dapat mendukung iklimusaha industri yang menguntungkan dan lancar.
    6)Kelancaran sistem pemasaran atau pendistribusian hasil produksi
    7) Kerja sama regional atau internasional antar industri maupun antara industri dengan non industri.
    8) Faktor-faktor lain seperti infastruktur,aksebilitas,dan sebagainya yang dapat mendukung keberlangsungan suatu industri

b.Faktor penghambat
   1)Kendala dalam sistem pemasaran atau pendistribusian hasil produksi yang kurang efektif dan efisien
    2)Ketidakpastian kualitas hasil produksi dengan selera konsumen.
    3)Kekurangan / ketidaklancaran modal
    4)Kesulitan untuk memperoleh bahan baku / bahan mentah atau adanya ketergantungan terhdap pihak lain dalam memperoleh bahan baku/mentah
    5)Keterbatasan tenaga ahli dan terampil
    6)Keengganan masyarakat untuk bertransformasi menjadi masyarakat industri
    7)Ketersediaan infrastruktur yang kurang dan belum merata
    8)Adanya goncangan politik,krisis ekonomi,dan ketidakstabilan pemerintahan suatu negara dimana industri berada

4. Industri sebagai suatu sistem
     Industri secara keseluruhan melakukan kegiatannya dalam satu sistem yang terdiri dari tiga tahapan berikut:

a.Masukan (input),yaitu beberapa hal yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan kegiatan industri.Contoh: bahan baku/mentah ,energi (listrik,air,dll),tenaga kerja,sarana dan prasarana transportasi,modal(tanah,pabrik,mesin,dll),serta kebijakan pemerintah.

b.Proses (process),yaitu beberapa cara pengolahan bahan baku/mentah yang perlu dilakukan olah jenis industri tertentu.Contoh:perakitan,pengemasan,pengecatan,pen
jahitan,dan termasuk pula prose administrasinya.

c.Keluaran (output),yaitu hasil dari kegiatan industri. Contoh:produsi limbah dan sejenisnya.

5.Dampak Industri
   a. Dampak positif
       1). Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran

         2). Memenuhi kebutuhan konsumen atas barang / jasa tertentu

         3).Menambah kegunaan bahan baku / mentah.Apabila bahan mentah yang diolah semakin banyak,kemungkinan manfaat yang diperolah akan bertambah.
         4) Memperluas lapangan pekerjaan atau mengurangi pengangguran
         5) Mengurangi ketergantungan terhadap luar negri atas produk tertentu
         6) Mendorong sistem kehidupan masyarakat yang industrialis,yaitu lebih maju dan ekonomis
         7) Meningkatkan pendapatan per kapita negara secara tidak langsung melalui sektor industri
        8) Menambah pengetahuan masyarakat mengenai perindustrian
        9) Memperluas kegiatan ekonomi manusia agar tidak sangat bergantung pada alam.

    b.Dampak negatif
        1) Semakin berkurangnya luas lahan pertanian
        2) Kemungkinan cara hidup masyarakat,yaitu menjadi lebih konsumtif
        3) Hilangnya tanah permukaan (top soil) yang merupakan bagian dari lapisan tanah paling subur
        4) Kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan( seperti; pencemaran udara,air,
tanah dan suara)
        5) Terjadinya alih mata pencaharian,misalnya semula bermatapencaharian sebagai petani namun kemudian beralih menjadi buruh industri
        6) Meningkatkannya arus urbanisasi

Klasifikasi Industri

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan


keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.

b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
           2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan   
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
           3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
    Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.

c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
          4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
    Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.


b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
          5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
    Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk diPalembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
             6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
         Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.

b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
              7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
       Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
            

             8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
         Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
             9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
        Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
               10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
          Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil,

pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
                 11. Klasifikasi industriberdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
 a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:

1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
           b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
     Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
            c. Aneka Industri (AI)
     Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.

2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
             d. Industri Kecil (IK)
                 Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
           
             e. Industri pariwisata
              Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

                             FAKTOR LOKASI INDUSTRI

Faktor lokasi sangat menentukan keberhasilan suatu industry sehingga dalam membangun suatu kawasan industry perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Letak industry sedapat mungkin dekat dengan sumber bahan bakar, sumber tenaga dan bahan material.
b. Letak industry harus jauh dari pemukiman penduduk agar tidak menimbulkan pencemaran.
c. Letak industry harus dekat dengan jalan raya atau jalan kereta api untuk memudahkan transportasi dan pemasaran hasil industry
d. Letak industry harus dekat dengan sumber air atau persediaan air yang cukup.
e. Letak industi sedapat mungkin harus dekat dengan daerah pemasaran.

Untuk dapat mewujudkan industrialisasi, dibutuhkan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Tersedianya bahan mentah dasar dan sumber tenaga alam maupun manusia
b. Tersedianya tenaga kerja terdidik dan ahli untuk dapat mengolah sumber daya alam.
c. Tersedianya modal dan trasnportasi yang baik.
d. Manajemen yang baik untuk melancarkan dalam mengatur segala sesuatu serta kejujuran masyarakat untuk melaksanakan tugas.






C.KAWASAN INDUSTRI
Pengertian Kawasan Industri

1.Sesuai dengan Keppres 53 tahun 1989 yang telah diperbaiki dengan
   Keppres 41 tahun 1996 pengertian Kawasan Industri adalah kawasan
   tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan
   prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan
   Kawasan Industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.

2.Terminologi Kawasan  Industri di Indonesia sering disebut dengan istilah Industrial Estate sementara di beberapa negara digunakan istilah Industrial Park.

3.       Berdasarkan pengertian di atas, suatu lokasi dapat menggunakan
       istilah Industrial Estate atau Industrial Park, harus memenuhi 2 ciri
       utama, yaitu :
o   Lahan yang disiapkan sudah dilengkapi prasarana dan sarana      penunjang
o   Terhadap lahan yang dipersiapkan tersebut terdapat suatu badan/manajemen pengelola yang telah memiliki izin usaha sebagai Kawasan Industri

        Tujuan Pengembangan Kawasan Industri

          1.    Pengembangan Kawasan Industri dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah dimana kawasan industri berlokasi. Beberapa aspek penting yang menjadi dasar konsep pengembangan kawasan industri antara lain adalah efisiensi, tata ruang dan  lingkungan hidup.

          2.    Aspek efisiensi merupakan satu dasar pokok yang menjadi landasan pengembangan kawasan industri. Melalui pembangunan kawasan industri maka bagi investor pengguna kapling industri (user) akan mendapatkan lokasi kegiatan industri yang sudah baik dimana terdapat beberapa keuntungan seperti bantuan proses perijinan, ketersediaan infrastruktur yang lengkap,  keamanan dan kepastian tempat usaha yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Daerah. Sedangkan dari sisi pemerintah daerah, dengan konsep pengembangan kawasan industri, berbagai jaringan infrastruktur yang disediakan ke kawasan industri akan menjadi lebih efisien karena dalam perencanaan infrastruktur kapasitasnya sudah disesuaikan dengan kegiatan industri yang berada di kawasan industri.
                 Bilamana ada jaminan permintaan penyediaan infrastruktur yang pasti, jelas akan meyakinkan bagi penyedia infrastruktur membangun dan menyediakannya.

          3.    Dari aspek tata ruang, dengan adanya kawasan industri maka masalah-masalah konflik penggunaan lahan akan dapat dihindari. Demikian pula, bilamana kegiatan industri telah dapat diarahkan pada lokasi peruntukannya, maka akan lebih mudah bagi penataan ruang daerah, khususnya pada daerah sekitar lokasi kawasan industri.

          4.    Dari aspek lingkungan hidup, konsep pengembangan kawasan industri jelas mendukung peningkatan kualitas lingkungan, daerah secara menyeluruh. Dengan dikelompokkan kegiatan industri

               pada satu lokasi pengelolaan maka akan lebih mudah menyediakan fasilitas pengolahan limbah dan juga pengendalian limbahnya. Sudah menjadi kenyataan bahwa pertumbuhan industri secara individual memberikan pengaruh besar terhadap kelestarian lingkungan karena tidak mudah untuk melakukan pengendalian pencemaran yang dilakukan oleh industri-industri yang tumbuh secara individu.

          5.    Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi Kawasan Industri ditinjau dari segi karakteristik daerah secara garis besar dapat dibagi atas 2 kategori, yaitu :

                 a.    Bagi daerah Kabupaten/Kota yang tingkat pertumbuhan industrinya besar, maka Kawasan Industri sebagai alat pengaturan tata ruang dan pengendalian pencemaran.

                 b.    Bagi daerah Kabupaten/Kota yang tingkat pertumbuhan industrinya rendah atau relatif belum berkembang, maka Kawasan Industri berfungsi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam arti membantu investor untuk memperoleh kapling siap bangun yang telah dilengkapi berbagai prasarana dan sarana penunjang

D.Aglomerasi dan Relokasi industri

Faktor Penyebab Gejala Aglomerasi Industri

Akibat adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi yang ideal maka sangat dimungkinkan akan munculnya pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada suatu wilayah tertentu yang dikenal dengan istilah aglomerasi industri.

Misalnya, industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk; Industri berat yang memerlukan bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja, penentuan lokasi pabriknya cenderung mendekati sumber bahan mentah.

Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri. Misalnya bahan mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain:
1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi;
2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu;
3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah;
4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap;
5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.


Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini, dapat dikategorikan menguntungkan, di antaranya adalah:

1.                   mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya;
2.                   mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran kota;
3.                   memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
4.                   tidak mengganggu rencana tata ruang;
5.                   dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin.

Di dalam aglomerasi industri dikenal istilah kawasan industri atau sering disebut industrial estate, yaitu suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, misalnya: lahan dan lokasi yang strategis. Selain itu, terdapat pula fasilitas penunjang lain, misalnya listrik, air, telepon, jalan, dan tempat pembuangan limbah, yang telah disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.

Tujuan dibentuknya suatu kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain :
1. untuk mempercepat pertumbuhan industri, 
2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri, 
3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan 
4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan. 
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.

Selain kawasan industri, dikenal juga istilah kawasan berikat (Bonded zone). Kawasan berikat (Bonded zone) merupakan suatu kawasan dengan batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain mengatur lalu lintas pabean dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya, sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor. 
Kawasan berikat berfungsi sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari dalam atau luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok, Cakung, dan Batam.

Sedikitnya ada empat jenis keterkaitan yang menyebabkan terjadinya industri berikat, yaitu:
1. keterkaitan produk;
2. keterkaitan jasa;
3. keterkaitan proses;
4. keterkaitan subkontrak.


Sebagai contoh industri berikat yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri garmen sebagai industri utamanya. Sedangkan di sekitar industri garmen tersebut akan dikelilingi oleh industri-industri lain yang berfungsi sebagai penunjang, misalnya: industri tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris
lainnya.

Relokasi Industri
Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari negara maju ke negara berkembang. 

Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di negara maju.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.

Keuntungan relokasi industri bagi negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari negara maju.
d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan industri.


E.Kerjasama Industri
     

a.Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kerjasama
        Timbulnya suatu kerjasama antara dua negara atau daerah dapat terjadi oleh beberapa faktor,anatara lain sebagai berikut:
1.Perbedaan Potensi Fisik dan Non Fisik:
            Seperti kita ketahui,persebaran potensi suatu daerah atau negara di dunia tidak merata dan tidak sama,baik mengenai kuantitas maupun kualitasnya.Adanya perbedaan tersebut mendorong timbulnya suatu kerjasama antarnegara atau daerah yang paling menguntungkan.Kekayaan atau potensi baik berupa potensi fisik,seperti keadaan lokasi,iklim,tanah,air,keadaan relief,flora dan fauna,maupun potensi non fisik,seperti keadaan penduduk,sosial ekonomidan sosial politik,tidak merata dimiliki oleh setiap
daerah.Kebutuhan tiap daerah pun tidak sama pula.salah satu jalan yang paling baik adalah  dengan mengadakan kerjasama.
2.Adanya  Persamaan Kepentingan
              Akibat perbedaan potensial yang dimiliki dan persamaan potensial yang dimiliki,maka tidak ada satu  negara atau daerah di muka bumi ini yang dapat memenuhi semua kebutuhannya,termasuk dalam sektor industri.Adanya prsamaan kepentingan menimbulkan kerjasama  untuk saling memelihara atau mengamankan faktor yang dibutuhkan atau dihasilkan.

3.Perbedaan Potensi Sumber Daya
           Perbedaan sumber daya yang mendukung proses atau kegiatan industri,baik yang brhubungan dengan sumber daya alam seperti bahan mentah ( bahan baku ),sumber daya manusia ( tenaga kerja ) maupun daerah pemasaran produk mendorong terjadiny produk bentuk kerjasama di bidang industri. Sebagai contoh,indonesia banyak  mengekspor bahan-bahan baku industri dan produksi pertanian ke negara- negara maju. Di lain pihak,negara-negara tersebut mengekspor mesin-mesin produksi industri elektronika
,bantuan tenaga ahli dan sebagainya. Terjadilah bentuk kerjasama industri du belah pihak.contoh lain, misalnya  Indonesia  mengirim tenaga kerja (TKI dan TKW) ke Negara Saudia Arabia,Brunei Darussalam dan Malaysia untuk bekerja di sektor industri.

 b.Bentuk Kerjasama Antarnegara
         Kerjasama  dalam industri dapat terjadi melalui berbagai bidang,anatara lain sebagai berikut:
  1.Bidang Teknology
            Melalui kerjasama di bidang teknolagi dapat menimbulkan proses alih tekhnologi
Dari negara maju ke negara berkembang. Misalnya, kerjasama teknologi antara indonesia dengan jerman dalam bidang telekomunikasi dan elektronika.

  2.Bidang Tenaga Kerja
            Tidak semua negara memiliki tenaga kerja yang terampil dalam jumlah besar, maka bagi negara yang kekurangan tenaga kerja tersebut dapat mengadakan kerjasama dengan cara mengirimkan tenaga kerja yang belum terampil untuk mengikuti training atau pelatihan di negara-negara maju. Dari negara maju mengirimkan tenaga ahli ke negara berkembang.contohnya,Indonesia mengirimkan  tenaga krja ke negara-negara maju seperti Jepang,Amerika Serikat,Jerman dan Prancis. Sedangkan  untuk memenuhi tenaga kerja kasar (setengah terampil) di negara-negara lain,Indonesia mengirimkan TKI ke negara-negara di kawasan Timur Tengah dan ke negara-negara tetangga..

  3.Bidang Permodalan
          Untuk meningkatkan pembangunan khususnya di sektor industri tentu pemerintah tidak akan mampu membangun semua jenis industri di dalam negri.untuk mengatasi pembangunan industri tersebut,di lakukan kerjasama dalam bidang permodalan dengan


mendirikan usaha patungan (joint venture).misalnya,antara indonesia dengan kuwait dalam keuangan untuk membangun jalan tol jakarta-cikampek.

  4.Bidang Bahan baku
           Sebagai negara penghasil timah putih terbesar di dunia,Indonesia mengajarkan kerjasama dengan negara-negara industri maju seperti Jepang dan Amrika Serikat,
sebagai pemasok timah putih untuk kebutuhan industri negara-negara tersebut.Demikian pula dengan barang tambang lain yang dimiliki Indonesia seperti minyak bumi, batu bara,nikel,tembaga dan sebagainya.

 5. Bidang Pemasaran
                 Kerjasama di bidang pemasaran telah dilakukan oleh pemerintah indonesia dengan di negara kawasan eropa,seperti spanyol dan inggris untuk memperluas jaringan pemasaran pesawat terbang produksi PT Dirgantara (IPTN) Bandung.Demikian pula  dengan beberapa negara lain, untuk kerjasama pemasaran hasil pertanian Indonesia ke negara-negara  di kawasan Eropa Timur dan negara-negara bekas Uni Sovyet.


 
ingatanku Blogger Template by Ipietoon Blogger Template